Polisi Tangkap 22 Penyebar Berita Bohong Soal Corona

2020-03-18 174,047

VIVA – Polisi telah menangkap 22 orang atas dugaan kasus penyebaran berita bohong mengenai virus Covid-19. Dari 22 orang, 1 diantaranya ditahan pihak kepolisian.