Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru.

2020-03-18 19,746

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru.