Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru.
2020-03-18
19,746
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan transportasi publik, LRT, MRT, dan Transjakarta untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru.