Masa Darurat Bencana Virus Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei

2020-03-17 116

Badan Penanggulangan Bencana Nasional memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan status ini akibat adanya peningkatan penularan virus corona yang semakin besar di Indonesia.
Masa Darurat Bencana Virus Corona Diperpanjang Hingga 29 Mei

Free Traffic Exchange