Tito Karnavian Ingatkan Anies Baswedan: Keputusan Lockdown di Tangan Jokowi

2020-03-17 5,326

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah bahwa penetapan lockdown alias karantina kewilayahan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu Tito sampaikan usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Tito Karnavian pun menyebut penetapan lockdown sebuah kewilayahan merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

\"Menjadi urusan absolut pemerintah yang merupakan pemerintah pusat dalam hal ini presiden,\" kata Tito dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2020).

Perlu diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan bahwa hingga Selasa ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

\"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang,\" ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.

#AniesBaswedan #TitoKarnavian #Lockdown