Fatwa MUI: Salat Jumat di Area Penularan Covid-19 Agar Digantikan Salat Dhuhur di Rumah

2020-03-17 21

Komisi Fatwa MUI secara resmi mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi merebaknya kasus covid-19. Ada 9 keputusan tertuang dalam Fatwa Nomor 14/2020. Salah satunya fatwa tentang MUI minta tidak diselenggarakan ibadah salat Jumat berjemaah di wilayah yang dianggap memiliki penularan wabah virus corona secara tidak terkendali. 
Fatwa MUI: Salat Jumat di Area Penularan Covid-19 Agar Digantikan Salat Dhuhur di Rumah