Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak TransJakarta serta MRT dan LRT terkait kebijakan pembatasan transportasi publik yang akan berpengaruh terhadap jam operasi serta jumlah penumpang ketiga moda tersebut. Jadwal operasi MRT akan berubah dari pukul 05.00 – 22.00 menjadi 06.00 – 18.00 WIB, sementara MRT berubah dari semula setiap 5 - 10 menit menjadi 20 menit sekali. Pembatasan penggunaan transportasi masal akan diberlakukan selama 2 minggu ke depan, dengan harapan masyarakat ibu kota akan mengurangi kegiatan di luar rumah untuk mencegah mewabahnya Covid-19.
Pemprov DKI Batasi Operasional Transportasi Umum