Lebih dari 15 perguruan tinggi terapkan kuliah jarak jauh. Hal ini untuk mencegah penyebaran korona. Setditjen Dikti Kemendikbud sebut kuliah jarak jauh otoritas rektor. Jadi tak ada kewajiban untuk minta pertimbangan Kemendikbud. Kampus hanya diminta melapor saja.
Beberapa kampus sudah memiliki sistem e-learning yang menunjang mahasiswanya kuliah jarak jauh. Tapi ada juga kampus yang belum memiliki sistem e-learning. Kami telah mewawancarai tiga mahasiswa. Semuanya setuju dengan kuliah jarak jauh untuk mencegah korona. Namun, bagi mahasiswa yang kampusnya tak punya fasilitas, mengaku sulit untuk menjalani kuliah jarak jauh.
Sumber video: Metro Tv, Kontributor TV Catur Irawan
Tanggapan Mahasiswa Soal Kuliah Jarak Jauh untuk Cegah Korona