LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung menggugat, ini menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi Lampung. Mahasiswa menuntut DPRD memenuhi tiga poin tuntutan yang mereka sampaikan terkait RUU Omnibus Law.
Aksi saling dorong sempat terjadi saat ratusan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Provinsi Lampung, mahasiswa memaksa masuk halaman kantor DPRD untuk menyerukan penolakan terhadap RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja dan mendesak DPRD Provinsi Lampung membuat pernyataan sikap penolakan terhadap Rancangan undang-undang tersebut.
Tiga poin tuntutan ini disampaikan karena dirasa RUU Omnibus Law yang tidak pro rakyat. Mahasiswa meminta agar DPRD Lampung membuat pernyataan penolakan kepada pemerintah pusat.
Dalam orasinya mahasiswa juga menyerukan kepada elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan aksi penolakan Omnibus Law yang dinilai akan menyengsarakan dan merugikan masyarakat, kaum perempuan dan kaum buruh.
Mahasiswa kecewa dengan tanggapan Ketua DPRD Lampung yang dirasa tidak memberikan respon baik atas aksi ini, mahasiswa mengancam jika selama tiga hari kedepan tidak ada respon terhadap aksi ini maka akan dilakukan aksi serupa.
#omnibuslaw #mahasiswalampung #tolakRUUciptakerja