Babak baru permasalahan keuangan BPJS Kesehatan dimulai. Ini mau tidak mau merupakan implikasi dari Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020. Beban defisit iuran yang meski hanya belasan persen tetap berdampak besar karena defisit BPJSK yang sudah jadi penyakit kronis menahun dan terus diprediksi meningkat. Sebab itu, tidak ada pilihan selain pemerintah bekerja lebih keras untuk membuat pembenahan yang lebih menyeluruh dan tersistem.
Bedah Editorial MI: Strategi Baru Penyehatan BPJS Kesehatan