JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD rupanya pernah mengikuti tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, Mahfud tidak lulus.
Hal itu diceritakan oleh Mahfud saat berpidato di acara Forum Komunikasi dan Koordinasi di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mahfud bercerita, awalnya ingin menjadi guru agama. Namun, seiring berjalannya waktu cita-citanya berubah, yakni menjadi hakim.
\"Waktu itu sekolahnya di tingkat SMA yang khusus baru ada di Yogyakarta namanya pendidikan hakim Islam negeri,\" kata Mahfud MD.
\"Nah disitu sekolahnya SMA, di situ sekolahnya tidak langsung jadi hakim agama dulu. Hanya bekal jadi hakim agama. Harus ke Fakultas Syariah dulu IAIN. Maka saya (harus) masuk ke pendidikan hakim negeri,\" lanjut Mahfud MD yang dilansir dari Kompas.com.
Namun, karena keterbatasan keuangan Mahfud tidak jadi mendaftar ke IAIN. Ia pun memutuskan mengikuti tes CPNS bermodalkan ijazah SMA dan nilai terbaik di sekolah.
\"Daya optimis saya lulus karena nilai saya terbaik. Ternyata enggak lulus jadi pegawai menteri di Kementerian Agama. Temen-temen saya yang enggak pinter lulus semua,\" lanjut dia.
Masih mengutip dari Kompas.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, ada hikmah dari perjalanan hidupnya itu.
Setelah gagal jadi PNS, Mahfud MD berkesempatan menjadi hakim dan Menko Polhukam.
\"Saya masih dapat bonus jadi profesor, menteri, Ketua MK, anggota DPR. Itu kalau Tuhan membuka, membuka orang yang mau berusaha. Allah memberi jalan,\" ucap Mahfud MD.
#MahfudMD #PNS #MenkoPolhukam