Penyebar Berita Bohong Tentang Virus Korona di Surabaya Ditangkap

2020-03-09 8,267

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) meringkus seorang ibu rumah tangga asal Wonokusumo, Surabaya, berinisial NF (26), yang diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks terkait virus korona. 



Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Wonokusumo, Surabaya, Minggu (9/3). Penangkapan dilakukan usai Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan patroli siber.



Kendati demikian, polisi belum menahan tersangka. Truno mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasusnya. Sebab tersangka mengaku mendapat informasi tersebut dari orang lain.



Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus korona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid sebuah sekolah. Sayangnya ia tidak membeberkan penyebar informasi tersebut pertama kali. 
Penyebar Berita Bohong Tentang Virus Korona di Surabaya Ditangkap

Free Traffic Exchange