Menko PMK Bentuk Satgas Cegah Penyebaran Corona

2020-03-08 2,024

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko PMK Muhadjir Effendy meluruskan soal nama satuan tugas di daerah dalam menanggulangi penyebaran Virus Corona.

Muhadjir menegaskan, satgas ini bukan memiliki nama Crisis Center, melainkan bernama Gugus Tugas.

Muhadjir bersama sejumlah kementerian memastikan pemerintah sudah lebih awal melakukan sejumlah antisipasi dan penanganan, terutama pasca-penetapan warga Indonesia yang dinyatakan positif Corona.

Terkait hal ini, Muhadjir juga sudah menerangkan kepada Presiden Jokowi dan tinggal menunggu jawabannya.

Dalam pertemuan ini, Muhadjir mengatakan pihaknya bersama Kementerian dan badan atau lembaga negara lainnya sudah berupaya maksimal secara bersama-sama untuk menangani Virus Corona di Indonesia.