JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyita sejumlah barang bukti pembunuhan bocah berusia 5 tahun di dalam lemari. Salah satu barang bukti yang disita adalah ember yang digunakan oleh pelaku.
Ember ini menjadi saksi bisu pembunuhan bocah dalam lemari yang dilakukan oleh remaja siswi SMP berusia 15 tahun. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan ember ini digunakan untuk mengangkat korban ke kamar pelaku di lantai atas.
\"Di ember itu memang tidak bisa masuk semua, ada kakinya keluar dari ember dan ditutup pakai seprai,\" kata Heru.
Sebelumnya Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun mengaku telah membunuh bocah perempuan berusia 5 tahun di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pelaku menyerahkan diri setelah membunuh bocah perempuan ini.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebut pelaku tak menyesali perbuatannya, justru merasakan kepuasan.
\"Ini agak sedikit unik, si pelaku dengan sadar diri menyatakan telah membunuh. Kemudian menyatakan saya tidak menyesal tapi saya merasa puas,\" kata Kombes Heru kepada wartawan di lokasi kejadian, Sawah Besar, Jakpus, Jumat (6/3/2020).
Aksi pembunuhan terhadap bocah perempuan 5 tahun di dalam lemari ini pun terbongkar. Pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku melakukan pembunuhan pada Kamis (5/3/2020) sore hari saat rumah dalam kondisi sepi.
Pelaku awalnya menenggelamkan kepala korban dalam ember berisi air. Lalu, jasad korban dibawa ke kamar lantai atas dan disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Pagi hari pada Jumat (6/3/2020) pelaku berencana membuang jasad korban sambil berangkat sekolah. Namun, pelaku kebingungan dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari.
Dalam Olah TKP di rumah pelaku, ditemukan gambar dan curhatan pelaku pembunuhan bocah di dalam lemari ini.
Menurut Polisi, pelaku merupakan anak yang cukup cerdas dan berkemampuan bahasa Inggris cukup baik.