JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan Corona, Achmad Yurianto mengungkap alasan adanya 1 ABK Diamond Princess yang menolak dievakuasi.
Menurut Yuri, 1 ABK tersebut tidak dievakuasi karena harus menyelesaikan tugas sebagai tenaga inti bagian mesin di Kapal Diamond Princess. Ia juga menuturkan seharusnya pemerintah bisa memulangkan 70 orang dari Kapal Diamond Princess, namun karena ada 1 orang yang menolak pulang, maka jumlah total ABK yang dibawa pulang adalah 69 orang.
\"Mestinya yang bisa kita jemput 70 orang, tetapi yang bisa kita ajak pulang 69 orang karena ada 1 orang yang memilih tetap berada di kapal karena dia termasuk tenaga inti di kapal,\" ujar Yuri saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana, Sabtu (7/3/2020).
Yuri menegaskan, proses evakuasi yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak bisa memaksakan mereka yang tidak bersedia untuk dievakuasi.
\"Kita tidak bisa menolak ini karena pengungsian itu sifatnya bukan mandatory, karena harus menandatangani kesediaan untuk dijemput dan kesediaan untuk diobservasi,\" jelas Yuri.