KOMPAS.TV - Ustaz Yusuf Mansur memenuhi panggilan Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur .
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan perumahan syariah fiktif di Sidoarjo, Jawa Timur lantara foto dan namanya tercantum dalam brosur pemasaran perumahan Syariah Multazam Islamic Residence.
Pemeriksaan Yusuf Mansur kali ini untuk mencari keterangan tambahan sekaligus melengkapi berkas perkara
Dalam keterangannya, Yusuf Mansyur mengaku tidak mengenal dan tidak pernah berinteraksi dengan tersangka, MS.
Sementara itu , dari perkembangan kasus penipuan berkedok perumahan syariah, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya sejumlah buku rekening, uang tunai senilai 1,1 miliyar rupiah, 5 unit kendaraan roda dua dan 1 unit mobil serta 4 rumah.
Terkait dengan keterangan dari Yusuf Mansur, polisi juga memastikan bila tersangka telah mengaku tidak mengenal Yusuf Mansyur.