JAKARTA, KOMPASTV - Polisi kini telah menangkap tiga orang pelaku pembobolan rekening bank yang dilakukan melalui akun virtual.
Polisi menyebut dalam aksinya pelaku melakukan modus untuk berpura-pura sebagai pegawai bank.
Polisi menaksir kerugian dari kasus pembobolan kartu kredit dengan rekening bank ini mencapai 22 miliar Rupiah.
Lebih lengkap terkait kasus ini, akan disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam wawancara di video.