KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan masker ilegal di kawasan Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat.
Saat penggerebakan, polisi menemukan belasan dus berisi masker.
Di lantai dua rumah, polisi juga menemukan peralatan pembuat masker, lem, tali, dan bahan baku lain.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto menyebut rumah berlantai 2 ini diduga tidak memiliki izin memproduksi masker.
Polisi juga tengah memeriksa pendistribusian masker.
Saat penggerebekan, pemilik pabrik sempat berdebat dengan polisi dan mengaku masker bukan untuk dijual melainkan disumbangkan.
Polisi kini menahan 1 pemilik pabrik dan 12 orang pekerja untuk diperiksa.
Polisi juga tengah menyelidiki dua tempat lain yang diduga sebagai pemasok bahan dan tempat pembuatan masker ilegal.
Penggerebekan masker juga dilakukan Petugas Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau setelah mendapat laporan adanya masker tanpa memiliki surat izin edar.
Petugas menemukan 6.130 kotak masker di sebuah Gudang Batam Center. Ribuan kotak masker ini berasal dari tiongkok, dan tidak memiliki izin edar serta diduga tidak sesuai dengan standar kementerian kesehatan.