SLEMAN, KOMPAS.TV - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol di Sleman, Yogyakarta, terlibat bentrok dengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector. Polisi langsung melakukan mediasi kepada dua kelompok yang bertikai ini.
Bentrok antara para pengemudi ojek onlinedengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector di Sleman awalnya terjadi pada 5 Maret 2020 siang.
Kedua kubu terlibat aksi lempar batu di jalanan hingga memacetkan arus lalu lintas.
Oleh polisi, kedua kubu yang bertikai akhirnya bisa dipisahkan. Namun, sore harinya bentrok kembali berlanjut.
Hasil penelusuran pihak kepolisian, keributan tersebut diawali kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, pada 3 Maret 2020.
Saat itu, pengemudi ojol berinisial LA diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan motor salah satu rekannya.
Sehari setelah itu, LA melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Depok Timur, Sleman.
LA bersama rekan lainnya juga sempat mendatangi kantor tempat oknum debt collector bekerja untuk meminta pertanggung jawaban.
Setelah itu, pihak debt collector juga mendatangi kantor tempat LA bekerja sebagai mitra.
Namun, karena pihak debt collector datang bersama rekan lainnya, maka terjadi kesalahpahaman dan muncul isu kantor ojol diserang.