JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyusun sejumlah protokol untuk menangani permasalahan terkait virus corona.
Satuan tugas pun dibentuk untuk menelusuri penyebaran virus corona.
Ada empat protokol yang disususn pemerintah di antaranya protokol kesehatan, komunikasi, protokol pendidikan dan protokol pencegahan di lintas batas negara.
Sejumlah protokol itu diberlakukan untuk mengatur tentang prosedur penanganan pasien hingga sembuh, sampai protokol untuk melindungi data pribadi warga yang terduga dan positif corona.
Tak hanya protokol, pemerintah juga menyiapkan satuan tugas menelusuri penyebaran virus corona.
Achmad Yurianto hari ini ditunjuk sebagai juru bicara penanganan virus corona.
Mulai hari ini juru bicara penanganan Corona akan berkantor di istana kepresidenan dan akan merilis informasi soal langkah Pemerintah mengatasi penyebaran Corona dua kali sehari.
Lebih lengkap mari simak laporan langsung jurnalis Kompastv Imron Fadillah dari Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.