Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus 2,5 ton ikan asin berformalin. Dua tersangka menjalankan aksinya selama kurang lebih 4 tahun dengan mengirim ikan ke daerah di Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Polres Pasuruan Kota Gagalkan Peredaran 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin