Pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi daring warga Kudus, Jawa Tengah, berhasil ditangkap jajaran Polres Jepara di Jogja. Mobil hasil kejahatan dijual kepada seorag penadah dengan harga Rp25 juta. Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku meminta untuk diantar ke rumah kontrakan. Namun, sebelum sampai tempat tujuan, sopir dibunuh. Kemudian jasad dibuang di sungai di Welahan Kabupaten Jepara.
Pembunuh Sopir Taksi Daring Ditangkap Polres Jepara