JAKARTA, KOMPASTV - Setelah Pemerintah Indonesia mengumumkan 2 kasus positif virus corona, mulai Selasa pagi (03/03/2020), kompleks Istana Kepresidenan memberlakukan pemeriksaan untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Adapun tindakan nyatanya seluruh karyawan istana, tamu istana, hingga wartawan wajib melalui pengecekan suhu tubuh.
Deputi Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin menjelaskan seandainya suhu tubuh yang terdeteksi 37,5 derajat celcius maka yang bersangkutan diminta pulang, atau memeriksakan kesehatannya.
Hal ini berlaku untuk semua pintu masuk istana.
Pemeriksaan suhu tubuh juga akan dilakukan untuk 2 minggu berjalan, hingga nanti akan dilakukan evaluasi.
Pemeriksaan juga akan melihat kondisi nasional secara umum, hingga sampai pada titik kondisi benar bersih dan stabil.
Lebih lanjut Bey juga menjelaskan, untuk Presiden Jokowi sendiri sudah ada dokter yang memeriksakan kesehatan secara rutin.
Pemerintah juga sudah menunjuk Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai, juru bicara resmi terkait perkembangan dari virus corona di Indonesia.