Fahira Idris Dipolisikan Terkait Hoaks Virus Corona

2020-03-02 1,685

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong.

Fahira dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ, tanggal 1 Maret 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Muannas mengatakan, Fahira diduga menyebarkan berita bohong melalui cuitan di akun Twitter pribadinya tentang jumlah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Cuitan milik Fahira tersebut pun telah dihapus. Namun, memang tangkapan layar cuitan telah tersebar dan meresahkan masyarakat.

\"Unggahan tersebut menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris,\" kata Muannas dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2020).

Padahal, menurut Muannas, Fahira seharusnya lebih berhati-hati saat mengunggah konten di media sosial karena ia merupakan pejabat publik.

\"Dia merupakan pejabat negara yang mempunyai akses luas dibanding masyarakat biasa. Seharusnya dia bisa mencari tahu terlebih dahulu melalui Kementerian Kesehatan atau pihak terkait lainnya,\" ungkap Muannas yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam laporannya itu, Muannas membawa sejumlah barang bukti, yakni dua lembar tangkapan layar cuitan Fahira dan sebuah flashdisk yang berisikan alamat URL Twitter pribadi Fahira.

#FahiraIdris #VirusCorona #MuannasAlaidid