143 Pasangan Jalani Nikah Massal, Tertua Pasangan 79 & 86 Tahun

2020-03-02 4,983

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Kebahagiaan terpancar dari pasangan pengantin yang melangsungkan perkawinannya di Pendopo Kabupaten Banyumas. Setidaknya ada 143 pasangan yang dipersandingkan dalam prosesi pernikahan massal. Pakaian layaknya sang raja dan permaisuri dengan berbagai warna dan model, melekat di tubuh para pasangan nikah massal ini. Wajah mereka tampak ceria dan memancarkan sinar kebahagiaan, karena akan menjadi suami-istri yang sah secara agama maupun hukum negara. Uniknya, pernikahan massal ini tak hanya diikuti oleh pasangan muda mudi, namun beberapa diantaranya adalah pasangan yang sudah tua. Bahkan ada pasangan tertua dengan pengantin perempuan bernama Tuwiyem, 79 tahun, yang sudan memiliki sembilan cucu dan satu buyut, dengan menggandeng suaminya bernama waridi, 86 tahun. sementara itu pasangan termuda adalah Rita, 19 tahun dan Rizal 19 tahun, keduanya warga asal Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok. Pihak panitia menyatakan, sebagian pernikahan mereka ini hanya sah menurut agama saja, sehingga, agar memenuhi syarat lain dalam buku catatan nikah, maka perlu dilakukannya pernikahan massal yang menghadirkan pihak Kementerian Agama.

#NikahMassal #KabupatenBanyumas #KementerianAgama