KEBUMEN, KOMPAS.TV - Alih-alih akan menjadi Pegawai Negeri Sipil, penipuan justru terjadi di Kebumen, Jawa Tengah.
Para pelaku mengiming-imingi korbannya akan terdaftar menjadi Pegawai Negeri Sipil, atau PNS asal menyerahkan sejumlah uang.
Lalu, bagaimana sebenarnya peran para pelaku penipuan ini?
Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan korban berinisial YS, warga Prembun, Kebumen yang dijanjikan akan menjadi PNS dari tahun 2016.
Korban pun mulai curiga karena sudah hampir 4 tahun semenjak dirinya menyetorkan sejumlah uang, belum ada tanda pasti dirinya akan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Dirinya pun memberanikan diri untuk melapor ke pihak kepolisian meski ada sejumlah ancaman dari kawanan para pelaku karena kasus ini mulai terkuak.
Tak hanya YS, salah satu korban penipuan CPNS di Kebumen, Jawa Tengah lainnya berkata, para pelaku penipuan CPNS mengaku anggota KPK dan BIN.
Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku juga membawa kartu identitas anggota KPK hingga senjata api.
Korban mengaku telah menyetor uang senilai 150 juta rupiah ke salah satu pelaku.
Tim Gelar Perkara pun mencoba menggali fakta bagaimana duduk perkara kasus ini dimana para pelaku bisa mengais uang hingga ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Mereka umumnya mengaku sebagai anggota Badan Kepegawaian Negara dan menjanjikan korban akan lolos calon pendaftaran Pegawai Negeri Sipil atau CPNS namun tetap harus menyetorkan sejumlah uang jika sudah bekerja sebagai PNS nanti.
Buaian yang dilakukan para pelaku rupanya sukses untuk menipu para korban.
Salah satu pelaku berinisial TA mengaku bahwa dirinya hanya mengambil keuntungan dua juta rupiah untuk menjanjikan satu orang menjadi PNS.
Uang hasil keuntunganya pun digunakan untuk operasional dirinya selagi mengurus surat-surat palsu para korbannya.
Keterangan selanjutnya dari pelaku berinisial AD.
Meski hanya menjadi penghubung antar calon PNS dengan atasannya, dirinya mengakui bahwa sudah memainkan bisnis haram ini sejak 2016.
Pelaku meyakinkan korbanya dengan melihatkans ejumlah dokumen berlogo Badan Kepegawaian Negara maupun Kementerian Aparatur dan Birokrasi negara agar korbannya percaya, padahal surat tersebut palsu.