Kakak Beradik Jadi Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

2020-03-01 1

LAMPUNG, KOMPASTV - Polsek Kedaton meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian motor kedua pelaku ini merupakan kakak beradik yang sudah menjadi target operasi polisi.

Dua pelaku tindak pidana pencurian motor spesialis rumah kosong dan kos-kosan ini berhasil diringkus setelah selama satu tahun menjadi target operasi polisi.

Tersangka yang diketahui bernama Juandi warga Way Hui Lampung Selatan ini ditangkap polsek Kedaton Bandar Lampung pada pekan lalu.

Dalam menjalankan aksinya pelaku ini melibatkan kakak kandungnya bernama Arif dalam melancarkan aksinya kedua pelaku berbagi peran.

Sang kakak berperan mengawasi lokasi rumah atau kos-kosan kosong dan sang adik sebagai eksekutor pencurian.

Kedua pelaku diringkus diwaktu yang berbeda dimana sang kakak lebih dulu diamankan sementara sang adik sempat bersembunyi di Bekasi Jawa Barat sebelum akhirnya diringkus kepolisian.

Kapolsek Kedaton Bandar Lampung, Kompol Muhammad Daud menyampaikan kedua pelaku pencurian yang merupakan kakak beradik saat ini telah menjalani hukuman kurungan penjara dilapas Bandar Lampung

Menurut keterangan para tersangka ini sudah berpuluh kali melakukan aksi pencurian dan saat dihendak diamankan anggota pelaku mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakkan tegas dan terukur melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp pidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.