Polisi Ringkus 4 Orang Komplotan Perampok di ATM

2020-02-29 3,634

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian menangkap komplotan perampok yang modusnya menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi.

Menurut polisi, komplotan itu telah melakukan aksinya di puluhan ATM.

Kelompok pria yang diintai polisi ini baru saja menipu korbannya di mini market kawasan Marunda, Jakarta Utara, 4 orang ditangkap.

Polisi menyita 37 kartu ATM milik para korban dan 1 kartu ATM yang telah dimodifikasi oleh pelaku.

Menurut polisi, komplotan yang sebagian anggotanya berpura pura menjadi orang asing ini mengincar pelajar dan pendatang.

Oleh para pelaku, korban terus dibujuk dan diyakinkan bahwa pelaku sebetulnya memiliki uang, hanya kartu ATM nya bermasalah sehingga harus meminjam kartu ATM, lalu mengapa korban bisa percaya?

Para pelaku yang sudah melakukan kejahatannya di 23 titik ATM ini terancam hukuman penjara selama 4 tahun.

Polisi masih memburu pelaku yang memodifikasi kartu ATM yang digunakan komplotan ini.

Free Traffic Exchange