Polisi Terus Memburu Produsen Masker Ilegal

2020-02-29 1,477

JAKARTA, KOMPASTV Direktorat Polda Metro Jaya masih belum menemukan oknum di balik produksi masker ilegal yang digerebek pada 27/2/2020 lalu.

Polisi masih menyelidiki dan melakukan pencarian oknum tersebut.

Tindakan ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang telah dilakukan di pergudangan Central Cakung Blok I nomor 11, Cakung Cilincing, Jakarta Utara.

Dari kasus tersebut, polisi menangkap sepuluh orang karyawan, yang berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.

Hingga saat ini, kepolisian masih belum menemukan siapa pelaku di balik produksi masker ilegal tersebut.

Menurut keterangan polisi, gudang penimbunan dan produksi masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran.

Sementara itu, masker-masker tersebut diproduksi oleh PT Unotec Mega Persada.

. \"Hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar nasional indonesia atau SNI,\" ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Gudang penimbunan dan produksi masker ilegal itu awalnya memiliki izin sebagai penyimpanan alat-alat kesehatan.

Tak hanya menyiimpan alat-alat kesehatan, produsen tersebu justru malah memproduksi masker secara ilegal, di tengah mewabahnya virus corona.

\"Gudang ini awalnya izinnya untuk tempat alat-alat kesehatan.

Tetapi pada prakteknya, mereka menggunakan untuk memproduksi masker ilegal ini,\" kata Yusri.

Masker ilegal yang diproduksi oleh perusahaan ilegal itu juga didistribusikan ke rumah sakit di wilayah Jakarta dan sejumlah toko.

Free Traffic Exchange