Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya DP4 dan Netralitas ASN di Pilkada 2020

2020-02-28 1,700

NUSA DUA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu DP4 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, sebagai basis data validasi dan verifikasi Pilkada Serentak 2020.

Disampaikan dalam Rakornas Kemendagri di Nusa Dua, Bali, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya data penduduk dalam DP4 untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020.

\"DP4 itu menjadi dasar untuk verifikasi KPU dan untuk sensus penduduk. Databasenya itu dari Dukcapil Kemendari, karena 98 persen lebih itu sudah e-KTP. kemudian nanti divalidasi dan verifikasi di lapangan,\" ujar Tito.

Tak hanya untuk pilkada, DP4 juga digunakan untuk sensus penduduk tahun 2020. Pemutakhiran DP4 bertujuan meningkatkan jumlah partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020.

Berdasarkan DP4, jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 adalah 105.396.460 jiwa yang tersebdar di 270 daerah.

Selain menyampaikan pemutakhiran DP4, Mendagri juga menekankan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

\"Netralitas ASN saya sudah menyampaikan salah satu langkahnya adalah membuat surat edaran di daerah yang ada pemilihan kepala daerah, yang kepala daerahnya ikut sebagai incumbent, di situ mereka tidak boleh melakukan mutasi,\" ujar Tito.