Demo Ojek Online di Depan Gedung DPR, Apa Saja Tuntutannya?

2020-02-28 1,086

KOMPAS.TV - Massa pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR hingga sore ini (28/02).

Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk memberikan legalitas agar ojek bisa menjadi transportasi khusus terbatas.

Massa pengemudi ojek online, berasal dari berbagai daerah ini meminta pemerinta untuk merevisi undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Mereka meminta ojek bisa menjadi transportasi khusus terbatas.

Akibat aksi unjuk rasa ini, Jalan Gatot Soebroto di depan gedung DPR/MPR ditutup. Hanya jalur TransJakarta yang dibuka untuk kendaraan dapat melintas.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas dilakukan dengan mengalihkan kendaraan ke Jalan Gelora dan jalan Gerbang Pemuda Senayan.

Sebelum melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR dan MPR, massa pengemudi ojek dari berjalan kaki dari pintu senayan menuju Gedung DPR.

Aksi berjalan kaki massa pengemudi ojek online ini sempat membuat arus lalu lintas dari arah senayan menuju ke palmerah terhambat.

Selain itu, di Medan Sumatera Utara, ratusan pengemudi ojek online juga berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumatra Utara, jumat siang.

Mereka menolak rencana kebijakan yang melarang sepeda motor digunakan sebagai alat transportasi umum.

Para pengemudi ojek online berpendapat kebijakan ini bisa menghilangkan lahan pencaharian mereka.