Pasca Izin Umroh Distop Pemerintah Arab Saudi, Jamaah yang Batal Berangkat Harus Bayar Lagi?

2020-02-27 3,505

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kegiatan umrah dari seluruh dunia termasuk dari Indonesia demi mencegah penyebaran virus corona.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menegaskan jika Pemerintah Arab Saudi ini memberlakukan tidak hanya ke Indonesia saja mnelainkan juga ke bebAerapa Negara lainnya.

Selain itu, Arfi Hatim juga menyampaikan jika Pemerintah Indonesia saat ini sedang melobi Pemerintah Arab Saudi agar diberikan pengecualian untuk para jamaah asal Indonesia dikarenakan hingga saat ini Indonesia merupakan salah satu negara yang WNI didalamnya masih negatif terhadap virus corona.

Dalam waktu dekat, akan diundang seluruh maskapai yang menampung keberangkatan dan juga sejumlah asosiasi dan para travel agent sebagai penyelenggara haji serta umroh.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Baluki Ahmad, terkait kelanjutan nasib jemaah saat ini, Pemerintah masih merumuskan apakah jemaah ini akan ditampung sementara sambil menunggu kepastian atau dikembalikan ke tempat asalnya masing-masing.

Sekretaris Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah, Muharom Ahmad menyebutkan penyelenggaraan umrah di Mekkah dan Madinah saat ini masih berjalan dengan baik.

Muharom Ahmad menegaskan jika banyaknya informasi yang melenceng terkait penghentian izin umroh ini yang menyebutkan jika virus corona sedang menyebar di Arab Saudi, pasalnya harus ditegaskan lebih dahulu jika memang