JATINEGARA, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis pagi berlangsung ricuh.
Pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan, menolak lahannya dieksekusi.
Saling dorong terjadi antara tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP dengan Warga.
Massa yang menolak eksekusi, terus berusaha menghalangi juru sita Pengadilan Negeri, Jakarta Timur.
Perempuan yang mengaku sebagai pemilik lahan pun terus berupaya menolak eksekusi lahan.
Dia menolak lahan seluas hampir dua ribu meter persegi karena mengaku , belum menerima kompensasi, untuk eksekusi lahan yang merupakan bagian dari proyek pembangunan Tol Becakayu.
Perempuan ini juga harus dibawa polwan setelah pingsan saat eksekusi berlangsung.
Polisi akhirnya berhasil masuk dan membuka pintu pagar lahan yang dijadikan usaha pengolahan kardus, dengan nama PT Purnama Kertasindo.
Meski sempat ricuh, eksekusi lahan tetap berjalan.
Polisi menangkap sejumlah warga yang dianggap menghalang-halangi eksekusi, mereka akhirnya dibebaskan setelah eksekusi dilakukan.