Upaya memperkuat daya tahan ekonomi terus dilakukan untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi akibat wabah corona. Di sektor keuangan OJK akan memberikan kelonggaran untuk debitur yang terdampak, sementara di sektor properti pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp1,5 triliun untuk menambah subsidi pembelian rumah.
Insentif untuk Sektor Keuangan dan Properti Terdampak Corona