BI Musnahkan 50 Ribu Lembar Uang Palsu

2020-02-27 15

Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan 50 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 hingga Rp100 Ribu. Saat ini peredaran uang palsu menurun, namun BI tetap memberikan perhatian khusus pada kasus ini karena merugikan negara.


BI Musnahkan 50 Ribu Lembar Uang Palsu

Free Traffic Exchange