Polemik mengenai susu kental manis kembali menyeruak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan meminta BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk tegas dalam mengatur izin edar produk kental manis yang selama ini dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi.
Link Terkait:
https://www.suara.com/health/2018/07/04/145648/apa-kata-bpom-soal-susu-kental-manis
Suratmono, Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM mengatakan produk kental manis ini penting untuk disosialisasikan, karena banyak persepsi yang keliru di masyarakat dalam mengonsumsinya. Meski demikian produk ini tidak dilarang, hanya saja ia mengingatkan masyarakat agar tepat dalam menggunakannya. Selengkaonya dalam video ini.
#BPOM #SusuKentalManis
Video Editor: Sulistyo Jati K
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom