Bagaimana Hukum Aborsi untuk Korban Pemerkosaan?
2020-02-26
0
Tindakan aborsi oleh korban pemerkosaan diberi payung hukum dalam UU Kesehatan jo PP 61/2014. Hanya saja batasan waktunya yang 40 Hari sejak kejadian, terlalu singkat.
Bagaimana Hukum Aborsi untuk Korban Pemerkosaan?