Penyebar Hoaks Penculikan Anak Diperiksa Polisi

2020-02-25 1,401

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kabupaten Jember Jawa Timur diperiksa polisi karena menyebarkan informasi bohong tentang penculikan anak. Pelaku adalah Heri, yang merupakan ketua RW di Desa Umbulrejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember.

Heri langsung dipanggil dan diperiksa oleh polisi, karena mengunggah tuduhan penculikan anak di akun facebooknya, bernama Satrio Kurniawan.

Dalam postingannya, heri menuduh seorang pemulung, bernama junaedi sebagai penculik anak. Unggahan Heri seketika membuat warga resah, karena takut anaknya diculik. Beruntung heri tidak ditahan, karena kooperatif dan telah meminta maaf kepada Junaedi.

Junaedi, korban berita bohong merupakan warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan. Ia mengaku dirugikan atas tuduhan tersebut

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo, mengatakan bahwa setelah pihaknya mempertemukan kedua belah pihak, selanjutnya akan mendalami kasus ini, apakah ada unsur pidana penyebaran berita bohong sesuai yang diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik.

#HoaksPenculikanAnak #PenyebarHoaksDiperiksa #PolresJember