Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).
Link terkait:
https://jabar.suara.com/read/2020/02/24/115646/rumah-aset-pemkot-bandung-jadi-pabrik-narkoba
https://jabar.suara.com/read/2020/02/24/050501/gerebek-pabrik-narkoba-di-bandung-bnn-tangkap-6-orang
Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merk, antara lain merk gatut kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.
Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo (alat bantu seks perempuan).
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal. Polisi pun segera menggerebek dan mengungkapnya. Seorang pria berinisial C ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya dalam video ini.
#PoldaJatim #Narkoba #Kriminal
Video Editor: Yoleta Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom