PARE PARE, KOMPAS.TV - Seorang pemuda digerebek Tim Resmob Polres Pare Pare, Sulawesi Selatan, lantaran menyebarkan video mesum kekasihnya.
Aksi dilakukan pelaku ini lantaran hendak diputus sang kekasih.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung menggerebek pelaku di rumahnya di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Tanpa perlawanan, pelaku yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat langsung dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Akibat perbuatan pelaku, kini video asusila terhadap anak di bawah umur ini viral di media sosial.
Menurut polisi, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pembobol rumah dengan 24 tempat kejadian perkara. Kini kasus penyebaran video ini masih terus didalami.
Sang Pelaku, Sudriman menyebutkan jika ia mengirimkan video mesum itu ke temannya
Aiptu Faesal, Kanit Resmob Polres Parepare menyebutkan jika pelaku merekam video mesum menggunkan kamera ponselnya sendiri dan mengirimkan ke teman-temannya yang mengakibatkan video tersebut viral di media sosial.
Sang pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.