Prof. Juanda: Hidupkan GBHN, Tapi Jangan untuk Impeach Presiden

2020-02-24 17,211

Pakar Hukum Tata Negara Juanda meminta MPR hati-hati membahas amendemen Undang-Undang dasar (UUD) 1945, khususnya wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Wacana itu rentan disusupi kepentingan segelintir elite politik.



"Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amendemen sekadar wacana kepentingan elite politik," kata Juanda dalam diskusi Cross Check by Medcom.id bertajuk 'Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba?' di Upnormal Coffee and Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Februari 2020.

 

Juanda menuturkan ada konsekuensi hukum yang jelas bila GBHN diterapkan. Misalnya, kemungkinan pemakzulan presiden jika tidak menjalani pokok-pokok dalam haluan negara.
Prof. Juanda: Hidupkan GBHN, Tapi Jangan untuk Impeach Presiden