Pelaksana tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut 36 kasus yang dihentikan oleh KPK merupakan kasus mangkrak. Kasus yang disetop masih tahap penyelidikan. Ali mengatakan kasus diputuskan ditutup berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan Korps Antirasuah. Salah satu alasan kuat menutup 36 kasus ini lantaran penyelidik tak kunjung mendapati terduga pelaku.
36 Kasus Ditutup Karena Gagal Bukti, Ini Penjelasan KPK