JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan kontroversial Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitty Hikmawatty ini, sebenarnya keluar saat ditanya wartawan soal terbongkarnya praktik klinik aborsi ilegal di Jakarta.
Tetapi, di balik pesan pentingnya soal pendidikan kesehatan reproduksi, justru pernyataan ini yang menjadi viral.
Benarkah kehamilan bisa terjadi jika sel telur dan sperma bertemu di kolam renang?
Dokter Nazar menyebut, secara teori kehamilan memang bisa terjadi jika sel telur bertemu sperma, tetapi ada prakondisi tertentu yang harus dipenuhi.
Diantaranya adalah suasana medium pertemuan termasuk keasaman, Ph, dan kualitas sel telur dan sperma.
Gara-gara pernyataan perempuan bisa hamil saat berenang dari salah satu komisionernya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun mengeluarkan klarifikasi.
Dalam surat resminya, KPAI menyebut pernyataan itu adalah sikap pribadi Sitti Hikmawatty dan bukan sikap dan pemahaman KPAI secara lembaga.
Aktivis Perempuan Tunggal Pawestri menilai, pernyataan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty juga keliru dan perempuan bisa hamil karena berenang dengan lawan jenis, hanyalah sebuah mitos.
Lewat pernyataan tertulis, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty pun meminta maaf kepada publik dan mencabut pernyataannya.
Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statement yang tidak tepat. Statement tersebut adalah statement pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini, saya mencabut statement tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya. ungkap Sitti Hikmawatty.