Bongkar Pabrik Senjata Rumahan Polda Sulsel Sita 47 Senpi Rakitan

2020-02-21 1,466

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda sulawesi selatan berhasil membongkar pabrik pembuatan senjata api rumahan di wilayah kabupaten wajo sulawesi selatan. dalam kasus ini polisi berhasil menyita 47 senjata api rakitan dan puluhan peluru tajam yang akan dikirim ke jakarta dan mengamankan 3 orang tersangka.

tim resmob polda sulawesi selatan kembali berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan senjata api rakitan dikabupaten wajo sulawesi selatan. berawal dari adanya laporan kepada petugas yang mendapati pengiriman barang mencurigakan dengan tujuan kota jakarta dibandara sultan hasanuddin mandai makassar.

terbukti usai dilakukan pembongkaran petugas kepolisian mendapatkan senjata api rakitan dan saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut petugas langsung bergerak ke sebuah rumah di kabupaten wajo dan kembali menyita sejumlah senjata api rakitan berbagai jenis dan ukuran diantaranya senjata api jenis revolver dan senjata angin.

Diketahui pembuatan sejanta api rakitan ini sudah beroperasi sejak 2014 lalu dan dalam aksi pembongakaran pengiriman senjata api rakitan ini polisi berhasil menyita 47 senjata api rakitan dan puluhan peluru tajam dan mengamankan 3 orang tersangka dalam salah satunya seorang perempuan. ketiganya ini dijerat dengan undang-undang darurat nomer 12 tahun 1951 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau seumur hidup.


#Resmobpolda
#Senpirakitan
#Poldasulsel