Bedah Editorial MI: Cegah Gubernur Rasa Presiden

2020-02-21 17

Kepala daerah mestinya paham bahwa mereka ialah bagian dari pemerintahan. Sebagai kepala daerah, mereka seharusnya memahami sistem ketatanegaraan presidensial dan negara kesatuan. Apa jadinya negara ini kalau setiap kepala daerah punya kebijakan sendiri-sendiri yang berbeda dengan kebijakan pusat? Padahal, konstitusi dengan eksplisit menegaskan, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, gubernur, bupati, dan wali kota merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah pusat juga mesti terus memperbaiki koordinasi dengan pemerintah daerah agar tetap seirama. 
Bedah Editorial MI: Cegah Gubernur Rasa Presiden