RUU Omnibus Law, Presiden: Pemerintah Terima Masukan Dari Masyarakat

2020-02-21 1,170

JAKARTA, KOMPASTV - Di tengah kritikan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah dan DPR akan terbuka menerima masukan dari masyarakat.

Presiden menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja baru berbentuk Draf RUU dan belum menjadi Undang-Undang. Karena itu, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Termasuk pasal yang menyebut peraturan pemerintah bisa mengubah ketentuan dalam Undang-Undang. Presiden meminta draf yang menggabungkan banyak peraturan dikaji dengan teliti dan hati-hati.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak bermaksud menyakiti buruh tetapi justru menekankan pada kesejahteraan buruh.

residen Joko Widodo meminta masyarakat memberikan masukan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang banyak ditolak kalangan pekerja dan buruh.

Mereka yang menolak menilai, RUU ini tidak memberikan kepastian kerja bagi para buruh.

Pemerintah berencana mempercepat pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, demi melancarkan arus invetasi di Indonesia.

Namun undang-undang, yang akan menggabungkan banyak peraturan jadi satu itu, menuai banyak kritikan, terutama dari para buruh.

Menanggapi banyaknya kritikan itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah membuka pintu untuk masukan dari masyarakat.

Free Traffic Exchange