Longsor dengan kedalaman mencapai 12 meter di tepi Tol Cipularang Km 118+600 telah mengakibatkan akses transportasi di ruas tersebut sedikit terganggu. Pihak Kementerian PUPR, Dirlantas Jawa Barat, Jasa Marga serta Korlantas Polri mengerahkan tim dan alat berat untuk melakukan perbaikan dan memantau kondisi di titik longsor untuk menentukan langkah antisipasi yang akan dilakukan apabila terjadi longsor susulan.
Masyarakat Diimbau Tak Perlu Khawatir Lintasi Tol Cipularang