DPRD Tangsel Bakal Undang Bapeten dan Batan Bahas Temuan Bahan Radioaktif

2020-02-19 11

DPRD Kota Tangerang Selatan, Banten, mendesak anggota kepolisian untuk segera mengungkap pembuang zat cesium 137 yang tercecer di Permukiman warga Bantan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Rencananya DPRD juga akan memanggil pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) untuk dimintai keterangan sejauh mana proses dekontaminasi tersebut.
DPRD Tangsel Bakal Undang Bapeten dan Batan Bahas Temuan Bahan Radioaktif

Free Traffic Exchange