KOMPAS.TV - Revitalisasi Taman Ismail Marzuki menuai pro dan kontra antara Pemprov DKI Jakarta dan seniman di TIM.
Meski demikian, proses pembangunan masih terus dilakukan.
Hingga Rabu siang, empat alat berat dioperasikan untuk menghancurkan bangunan lama Graha Bakti Budaya dan gedung bioskop TIM.
Proses revitalisasi dilakukan oleh Jakarta Propertindo atau Jakpro yang ditunjuk melalui Pergub nomor 63 tahun 2019.
Proyek revitalisasi ini diperkirakan rampung pada Juni 2021.
Sebelumnya, sejumlah seniman di tim mengadukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Komisi X DPR.
Anies dianggap melakukan revitalisasi secara sepihak.
PT Jakarta Propertindo, Jakpro, mengaku telah berkomunikasi dan berdiskusi dengan seniman soal rencana revitalisasi Taman Ismail Marzuki sejak Februari tahun 2019.
Sementara terkait izin, pihak Jakpro mengklaim telah mengikuti prosedur yang berlaku.
Direktur operasional PT Jakpro, Muhammad Taufikqurrachman, menyebut menghormati wacana moratorium yang disampaikan DPR.
Namun, sebagai pelaksana, pihaknya tetap melakukan revitalisasi sesuai penugasan dari peraturan gubernur.
Dewan Kesenian Jakarta, DKJ, menyebut perlu tinjau ulang soal keterlibatan seniman dalam revitalisasi TIM.
Sementara, untuk pengelolaan, tim Dewan Kesenian Jakarta menilai posisi seniman masih belum jelas.
sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar polemik revitalisasi Taman Ismail Marzuki, TIM.
Anies hanya menjawab pertanyaan seputar tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta, yang baru disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD. #TIM #RevitalisasiTIM #AniesBaswedan