Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus korona COVID-19 di Singapura akhirnya dinyatakan sembuh. Ia juga telah pulang dari rumah sakit tempatnya dirawat.
Meski demikian, identitas WNI tersebut tidak bisa disampaikan ke publik. Pasalnya, identitasnya dilindungi Personal Data Protection Act Singapura. KBRI Singapura hanya bisa mengatakan bahwa kondisi kesehatan sang WNI relatif baik. Perkembangan kondisinya juga akan terus dipantau dari waktu ke waktu.
Highlight Primetime News Metro TV - WNI di Singapura Sembuh dari Korona