Berharap Videonya Viral, Dosen dan Mahasiswi Malah Ditangkap Polisi

2020-02-19 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap seorang dosen dan mahasiswi yang merupakan pembuat dan penyebar rekayasa keributan yang sempat viral di media sosial.

Dua orang pembuat konten yang berinisial FG dan YA, yang berprofesi sebagai dosen dan mahasiswi universitas swasta di Jakarta telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Keduanya diduga pembuat keonaran dengan cara membuat video rekayasa keributan.

Ini adalah video keributan di kawasan M.H. Thamrin hasil rekayasa tersangka.

Dalam video ini pelaku membayar empat orang untuk memerankan dan memperagakan seolah-olah terjadi keributan.

Menurut polisi, pelaku mengaku membuat dan menyebarkan berita palsu ini bertujuan untuk menaikkan popularitas di media sosial.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti dua buah ponsel, satu buah flashdisk milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan menyebarkan berita palsu atau hoaks.

Kedua pelaku terancam di jerat undang undang ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.